Banyak orang merasa iba ketika melihat para pengemis meminta uang kepada mereka. Ya benar, yg saya maksud pengemis di sini adalah orang yang sering kita lihat di pinggir jalan, dekat rumah kita, atau bisa saja baru saja anda lihat mereka. Namun tahukah anda bahwa memberikan uang kepada pengemis berisiko ?
Mari kita telaah dulu satu per satu apa yang dimaksud mengemis. Mengemis didefinisikan sebagai meminta-minta, yang memang meminta sesuatu yang bukan milik mereka. Mengemis uang diartikan sebagai meminta uang. Mengemis ampunan juga dapat diartikan meminta seseorang untuk memaafkan orang tersebut. Bahkan ada lagu yang memiliki lirik “mengemis cinta” yang artinya memang meminta cinta. Mengemis yang saya maksud di sini adalah mengemis sebagai profesi, yang memang dalam hidup mereka hanya diisi dengan meminta-minta, tanpa ada usaha lain untuk merubah nasib.
Lantas bagaimana islam mengatur sikap mengemis ini?
Mari kita amati satu surat dalam Qur’an berikut ini :
Artinya: “(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui. (Qs. al-Baqarah/2 : 273).
Tersebut kata fakir di dalam surat tersebut, dan biasanya fakir diindetikkan dengan kata “miskin”, tapi makna keduanya berbeda. Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan dalam Tafsir-nya (341): “Fakir adalah orang yang tidak punya apa-apa atau punya sedikit kecukupan tapi kurang dari setengahnya, sedangkan miskin adalah yang mendapatkan setengah kecukupan atau lebih tapi tidak memadai.”
Dapat pula dikatakan secara umum, maka fakir adalah orang-orang yang tidak punya makan setelahnya, misal siang ini mereka dapat makan tapi tidak ada untuk sore, malam atau paginya. Sementara miskin lebih beruntung, karena mereka ada makan untuk malam dan paginya (waktu kemudian) walaupun itu sebenarnya belum cukup. Fakir dan miskin memang berbeda dengan pengemis. Walau secara kasat mata mereka sama-sama kekurangan secara ekonomi, namun orang fakir dan miskin TIDAK mengemis, yang artinya mereka memiliki pekerjaan walaupun uang yang didapat hanya sedikit. Jika ada fakir dan miskin yang mengemis, maka mereka bukan fakir miskin, melainkan pengemis.
Dan yang unik adalah, tidak pernah ada dalil dalam islam yang memberikan harta (infaq/sodakoh) pada pengemis. Mungkin kita dapat menyimak beberapa hadis berikut ini :
1. Rasulullah bersabda, “Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya.” (diriwayatkan oleh sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar)
2. Rasulullah bersabda, “Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api. (diriwayatkan dari Hubsyi bin Junaadah)
3. Rasulullah bersabda, “Minta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu.” (diriwayatkan dari Samurah bin Jundub)
Ketiga hadis di atas tidak membolehkan seseorang mengemis, namun ada satu hadis yang membolehkan untuk meminta (bukan mengemis) sebagai berikut :
Rasulullah bersabda, “Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”. (diriwayatkan dari sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali).
Dalil di atas membolehkan seseorang untuk meminta, dan BUKAN mengemis. Meminta dalam hadis di atas sangat berbeda makna dengan mengemis. Mereka dibolehkan meminta SAMPAI kehidupan mereka berubah (tidak dalam kondisi yang mengharuskan mereka meminta-minta). Tentunya jika mereka tidak mau merubah kondisi mereka, maka sama saja dengan mengemis, dan itu HARAM hukumnya.
Mungkin sekarang muncul pertanyaan di benak kita. Lantas orang-orang yang sering kita jumpai di pinggir jalan atau di manapun, apakah mereka pengemis atau peminta layaknya dalam hadis di atas? Jika anda sering melihat mereka hari ini, besok atau minggu depan, bulan depan atau bahkan setahun ke depan maka mereka kemungkinan besar adalah pengemis. Lalu apa hukumnya bagi kita jika memberikan uang kita kepada mereka?
Mungkin logika ini bisa memberikan sebuah pemikiran. Jikalau memakan daging babi adalah haram, apa hukumnya bagi orang yang menjual daging babi untuk dikonsumsi? Hal tersebut sama dengan memberikan uang kepada pengemis. Memberikan uang kepada pengemis, sama halnya dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk terus menambah dosa. Kenapa demikian? Karena jika anda terus memberikan mereka uang (kepada pengemis) maka itu layaknya memanjakan mereka dan bukan mengajak mereka untuk merubah nasib, tetapi memanjakan mereka untuk tetap mengemis. Bayangkan jika tidak ada satupun orang yang memberikan uang kepada mereka, pasti mereka (para pengemis) memutar otak agar dapat bertahan hidup dan semoga itu bisa mendorong mereka ke arah yang semestinya (amiin).
Tenang saja, kita masih dapat memberikan infaq dan sebagian harta kita. Ya benar kepada mereka (fakir dan miskin), yang bukan pengemis. Islam mengajarkan seseorang untuk berfikir dan berusaha keras dalam menjalani hidup ini karena Allah bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Qs. ar Ra’d/13 : 11).
Alangkah bijaknya jika kita memperbanyak sedekah dan memberikan sebagian harta kita kepada mereka yang ingin merubah nasib mereka ke jalan yang lebih baik, dan bukan kepada orang-orang yang terpaku dan diam akan nasib mereka yang serba kekurangan yakni pengemis.
Semoga Allah memberikan jalan bagi mereka yang ingin berubah, dan semoga Allah senantiasa melimpahkan rezeki kepada kita sehingga kita dapat memperbanyak sedekah, amiin.
Rabu, 07 April 2010
perlukah kita memberi kepada pengemis...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar